Berikut adalah beberapa standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan oleh BKN Payakumbuh untuk memastikan pelayanan administrasi kepegawaian yang cepat, efisien, dan transparan:
- Pendaftaran CPNS
- Langkah 1: Calon peserta CPNS melakukan registrasi melalui portal SSCASN dengan mengisi data diri yang akurat.
- Langkah 2: Mengunggah dokumen persyaratan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh BKN.
- Langkah 3: Verifikasi data dan dokumen yang diunggah dilakukan oleh petugas BKN Payakumbuh.
- Langkah 4: Peserta CPNS yang dinyatakan lolos seleksi administrasi mengikuti tahapan ujian sesuai jadwal yang diberikan.
- Pengelolaan Data Kepegawaian
- Langkah 1: ASN mengajukan permohonan perubahan data kepegawaian melalui sistem online atau datang langsung ke kantor BKN Payakumbuh.
- Langkah 2: Petugas BKN melakukan verifikasi dan validasi data yang diajukan.
- Langkah 3: Setelah data diverifikasi, petugas memperbarui data kepegawaian ASN dalam sistem yang berlaku.
- Langkah 4: ASN menerima konfirmasi perubahan data melalui email atau sistem online.
- Kenaikan Pangkat
- Langkah 1: ASN mengajukan permohonan kenaikan pangkat melalui sistem online atau secara manual, dengan melampirkan dokumen yang diperlukan.
- Langkah 2: Verifikasi kelengkapan dokumen dilakukan oleh petugas BKN Payakumbuh.
- Langkah 3: Proses penilaian kelayakan kenaikan pangkat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Langkah 4: Keputusan kenaikan pangkat diterbitkan dan disampaikan kepada ASN yang bersangkutan.
- Pensiun ASN
- Langkah 1: ASN yang akan memasuki masa pensiun mengajukan permohonan pensiun melalui sistem atau langsung ke kantor BKN Payakumbuh.
- Langkah 2: Verifikasi dokumen pensiun dilakukan untuk memastikan semua persyaratan terpenuhi.
- Langkah 3: Proses perhitungan hak pensiun dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Langkah 4: Surat keputusan pensiun diterbitkan dan diberikan kepada ASN.
- Layanan Pengaduan
- Langkah 1: ASN atau masyarakat dapat mengajukan pengaduan terkait administrasi kepegawaian melalui portal pengaduan online atau datang langsung ke kantor BKN Payakumbuh.
- Langkah 2: Pengaduan akan diterima dan diverifikasi oleh petugas untuk memastikan bahwa masalah yang disampaikan valid.
- Langkah 3: Petugas akan menyelidiki permasalahan dan memberikan solusi yang tepat.
- Langkah 4: Respon terhadap pengaduan disampaikan kepada pelapor sesuai prosedur yang telah ditentukan.
Setiap SOP di atas bertujuan untuk memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akurat, dengan mengutamakan integritas serta kepuasan masyarakat dan ASN di wilayah Payakumbuh.